Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah untuk membenahi tata niaga bijih nikel kadar rendah limonit dan mineral kobalt yang belakangan difokuskan untuk menjadi bahan baku utama pembentukan baterai kendaraan listrik.
Pembenahan tata niaga bijih nikel kadar rendah itu diharapkan dapat memompa produksi bahan baku seiring dengan peningkatan kapasitas input pada pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter yang diperkirakan mencapai 250 juta ton pada 2025. Saat ini, rata-rata kapasitas input bijih nikel pada kegiatan pemurnian dan pengolahan berada di kisaran 120 juta ton per tahun.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan pembenahan perdagangan limonit dan mineral kobalt itu berkaitan dengan penetapan harga patokan mineral atau HPM di tengah peningkatan permintaan dan transaksi pada bahan baku baterai kendaraan listrik tersebut dari industri hilir.
“Kita tidak mau dong negara tidak dapat apa-apa, sementara ada produk jadinya. Kita minta ada HPM untuk limonit dan mineral kobaltnya sehingga kegiatan tambang pun makin bertambah dengan kadar rendah yang dibeli sesuai HPM,” kata Meidy melalui sambungan telepon, Minggu (12/6/2022)…Read More