KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan Rp 5,56 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat. Hal ini diputuskan dalam Rapat Komite Pengarah BPDPKS pada 22 Januari 2021.. Lanjutkan Membaca
